Madu Hutan An-Nikmah dari hutan Riau adalah madu hutan yang dipanen oleh petani dari hutan-hutan di propinsi Riau.
Dihasilkan oleh jenis lebah hutan (Apis Dorsata) atau tawon Gung (bahasa Jawa).
Jenis lebah ini hidup di hutan-hutan dengan koloni bergelantungan pada pohon-pohon yang tinggi. Di daerah Riau koloni lebah dilindungi oleh hukum adat masyarakat setempat, yaitu jika ada orang menebang pohon Sialang tempat koloni lebah bersarang maka akan didenda jutaan rupiah
GARANSI 100% uang kembali jika tidak ASLI!
LPPOM MUI: 12130000960610Depkes RI. P-IRT: No. 1093402011004
Madu An-Nikmah adalah madu alami dari lebah hutan (apis dorsata) yang tidak
diragukan lagi keasliannya. Mengapa? karena Madu An-Nikmah benar-benar
dihasilkan dari nektar bunga yang dihisap lebah dan tidak ada penambahan zat kimia
lainnya sehingga Madu An-Nikmah terjamin mutu dan khasiatnya. Madu An-Nikmah
telah memi;liki sertifikat dari Dinas Kesehatan Nomor: 1093402011004 dan
Sertifikat Halal dari LP POM UI Nomor: 12130000960610.
Diproduksi Oleh: Indo Alam Grups
Untuk : Istana Madu An-Nikmah Blitar
Kemasan 1000gram
Kemasan 500gram
Kemasan 650ml
Kemasan 350ml
Kemasan 250ml
Post a Comment